banner 970x250

Polisi Usut Lima Kasus Dugaan Korupsi di Konawe

waktu baca 2 menit
Kamis, 21 Mei 2026 14:43 0 95 Admin

IKONSULTRA.COM : KONAWE – Polres Konawe saat ini tengah menangani lima kasus menonjol yang menjadi perhatian publik. Sejumlah perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe.

Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP La Ode Muh. Jefri Hamzah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan seluruh perkara tersebut akan ditangani secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami pastikan perkara itu masih berjalan dan akan kami ekspos di setiap tahapan hingga penetapan tersangka,” tegas AKP Jefri.

Lima kasus yang dimaksud yakni dugaan korupsi anggaran makan minum Bupati Konawe Tahun 2023 pada Bagian Umum Setda Konawe, dugaan korupsi makan minum di Bagian Humas Setda, dugaan korupsi dana insentif di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), dugaan korupsi dana rutin di Kecamatan Morosi, serta dugaan korupsi di RSUD Konawe.

Dugaan korupsi anggaran makan minum Bupati Konawe pada Bagian Umum dan Humas Setda disebut mencapai Rp9,2 miliar berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor: 33.B/LHP/XIX.KDR/05/2024 tentang Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Kabupaten Konawe Tahun 2023 yang mengungkap sejumlah kejanggalan signifikan.

Sementara itu, pada dugaan korupsi dana insentif di Dinas Nakertrans Konawe, hasil audit tahap penyelidikan menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp500 juta. Nilai dugaan kerugian yang sama juga ditemukan dalam kasus dugaan korupsi dana rutin di Kecamatan Morosi. Kedua kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.

Adapun kasus dugaan korupsi di RSUD Konawe saat ini masih berada pada tahap pengumpulan bahan keterangan oleh penyelidik.

 

Laporan:Redaksi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA