banner 970x250

Pencurian Beruntun di Konawe Terungkap, Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku

waktu baca 2 menit
Selasa, 16 Des 2025 09:47 0 106 Admin

IKONSULTRA.COM : KONAWE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Konawe.

Pengungkapan ini berawal dari sejumlah laporan dan aduan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satreskrim Polres Konawe bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Tidak membutuhkan waktu lama, pada Senin, 15 Desember 2025 sekitar pukul 15.00 Wita, petugas mengamankan seorang pria berinisial GL (24) yang diduga kuat terlibat dalam beberapa kasus pencurian.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, GL bersama dua rekannya berinisial RA (24) dan HD (31) diduga melakukan pencurian alat-alat bengkel berupa satu unit gerinda, satu unit bor listrik, satu unit mesin impact, satu unit mesin las, satu set kunci sok, serta sejumlah barang dagangan bengkel seperti oli, lahar, ban trail, dan besi tua.

Aksi tersebut terjadi di sebuah bengkel yang beralamat di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, sebagaimana laporan pengaduan atas nama Arman di Polres Konawe.

Selain itu, GL juga mengakui bahwa pada Minggu, 12 Desember 2025, dirinya bersama RA dan HD melakukan pencurian bahan bakar jenis solar di salah satu kios di Kelurahan Asinua, Kecamatan Unaaha. Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial.

Selanjutnya, sekitar pukul 21.00 Wita, Tim Opsnal Satreskrim yang dibackup Satintelkam Polres Konawe dan dipimpin Kaurbin Ops Satreskrim, IPDA Fajar Sapan, S.H., melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku lainnya. Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku berada di sebuah rumah kos di Desa Puonua, Kecamatan Konawe.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang berinisial HD dan M, sementara satu pelaku lainnya berinisial R berhasil melarikan diri melalui ventilasi kamar kos.

Kedua terduga pelaku yang diamankan selanjutnya dibawa ke Polres Konawe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa M juga terlibat dalam kasus pencurian solar dari mobil truk di Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, bersama pelaku lain berinisial T dan R, sebagaimana laporan pengaduan Ismail di Polsek Unaaha.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain satu unit gerinda, satu unit alat las, dan satu jerigen kosong.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, subsider Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Saat ini, Satreskrim Polres Konawe masih melakukan langkah hukum lanjutan berupa pembuatan laporan polisi, pendalaman penyelidikan dan penyidikan, pengejaran terhadap pelaku lain yang masih buron, serta pencarian barang bukti tambahan.

 

 

Laporan:Redaksi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA