banner 970x250

Dua Pelaku Curanmor Yamaha Aerox di Konawe Dibekuk Polisi

waktu baca 2 menit
Minggu, 26 Apr 2026 16:42 0 24 Admin

IKONSULTRA.COM : KONAWE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku dan menyita satu unit sepeda motor Yamaha Aerox New 2025 nomor polisi DT 4191 EA sebagai barang bukti.

Kasi Humas, IPTU Rahman, SH, MM, dalam keterangannya, menjelaskan penangkapan pertama dilakukan pada Sabtu, 25 April 2026 sekitar pukul 23.30 WITA di Desa Hongoa, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe. Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial C.A. (23), warga Desa Lahotutu, Kecamatan Wonggeduku Barat.
Selanjutnya, pada Minggu, 26 April 2026 sekitar pukul 01.00 WITA, tim kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.A.M. (20) di Desa Lahotutu, Kecamatan Wonggeduku Barat. Yang bersangkutan diketahui merupakan warga Desa Wawonggole, Kecamatan Wonggeduku.
Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian terhadap sepeda motor milik korban di Desa Tetemotaha, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 05.00 WITA. Dalam kejadian itu, korban kehilangan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Aerox New 2025 dengan nomor polisi DT 4191 EA.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa kedua pelaku melancarkan aksinya dengan cara berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran.
“Ketika menemukan kendaraan target yang terparkir tanpa pengamanan memadai, pelaku C.A. bertindak sebagai eksekutor dengan mengambil sepeda motor tersebut, sementara M.A.M. berperan sebagai pengawas situasi di sekitar lokasi,” jelasnya.
“Setelah berhasil menguasai kendaraan, keduanya segera meninggalkan tempat kejadian perkara dan membawa sepeda motor hasil curian tersebut,” jelasnya.
Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Konawe guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan dan profesionalitas jajaran Satreskrim Polres Konawe dalam menindak setiap bentuk tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Laporan:Redaksi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA