banner 970x250

Pemuda 24 Tahun di Konawe Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu

waktu baca 2 menit
Senin, 20 Okt 2025 12:59 0 167 Admin

IKONSULTRA.COM : KONAWE – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Konawe kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial RA (24), warga Kelurahan Inalahi, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, diamankan petugas setelah kedapatan menyimpan puluhan paket narkotika jenis sabu di rumahnya.

Penangkapan dilakukan pada Minggu malam, 19 Oktober 2025, sekitar pukul 21.30 Wita, setelah sebelumnya polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Konawe, AKP Muh. Yusran, S.Sos, MM, dalam keterangannya mennyampaikan bahwa berbekal informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Sekitar pukul 21.30 Wita, anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap RA secara tangkap tangan di Kelurahan Inalahi.

“Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan satu unit handphone di saku celana pelaku yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti narkotika,” ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 55 sachet sabu dengan berat bruto 22,07 gram, yang terbagi dalam tiga kode paket. Selain itu, turut diamankan dua sachet ukuran sedang, satu set alat isap bong, alat pres warna biru muda, serta timbangan digital warna silver.

Seluruh barang bukti tersebut ditemukan di berbagai tempat di dalam rumah pelaku, seperti di atas meja dan di dalam lemari pakaian.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku RA diduga berperan sebagai pengedar narkotika. Saat ini, ia telah diamankan di Mapolres Konawe bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Laporan: Redaksi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA