
Penandatanganan nota kesepahaman rancangan KUA-PPAS APBD Konawe tahun 2024.(foto:ist) IKONSULTRA.COM : KONAWE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepahaman Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024. Senin (24/7/2023).
Penandatanganan nota kesepahaman rancangan KUA-PPAS APBD Konawe tahun 2024 dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ferdinand Sapan mewakili Bupati dan pimpinan DPRD.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Konawe dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinand Sapan menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Konawe yang secara bersama sama dangan Pemerintah Daerah melakukan Pembahasan tanpa kenal lelah.

Dikatakan, sinergitas antara Pemda dan DPRD selalu terjaga sehingga dalam Pembahasan Rancangan KUA PPAS berjalan dengan baik tanpa kendala yang berarti.
Bupati berharap apa yang telah dibahas DPRD dan Pemda itu nantinya akan ditetapkan menjadi APBD Konawe tahun 2024 membawa manfaat sebesar- besarnya untuk daerah dan masyarakat Konawe.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Konawe H. Ardin mengatakan setalah penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pimpinan DPRD Konawe dan Bupati Konawe atas nama pemerintah daerah maka pihak DPRD selanjutnya menunggu dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2024 dari Pemerintah Daerah.

“Setelah Penandatangan Nota Kesepahaman ini, kami di DPRD tinggal menunggu dokumen R-APBD dari Pemda untuk kemudian dilakukan pembahasan,” imbuhnya
Menurut Ardin, sebelum dilakukan pembahasan dengan TAPD, terlebih dahulu dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD untuk diagendakan pelaksanaan pembahasan RAPBD tersebut.
“Sebelum dilakukan pembahasan bersama pihak pemerintah, terlebih dulu kita bawa ke Bamus DPRD. Bamus lah nanti yang mengagendakan, kapan akan dilakukan pembahasan anggaran,” pungkasnya.
Penulis : Aris Syam
Tidak ada komentar