
IKONSULTRA.COM : KENDARI – Setelah sempat tidak diketahui keberadaannya, seorang pria berinisial D (49) yang bekerja sebagai sales akhirnya datang menyerahkan diri ke Polresta Kendari pada Kamis (30/10/2025).
D dilaporkan terlibat dalam kasus dugaan penipuan dengan modus nota penagihan fiktif yang menyebabkan kerugian perusahaan tempatnya bekerja hingga mencapai Rp334 juta.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan bahwa D mulai bergabung di perusahaan distributor tersebut sejak Februari 2022. Ia bertanggung jawab atas penjualan serta melakukan penagihan kepada pelanggan yang mengambil barang.
Namun, sejak November 2023 hingga Maret 2024, D menyerahkan beberapa nota penagihan kepada pihak perusahaan yang disebut belum dibayar oleh konsumen. Tidak lama kemudian, ia menghilang tanpa kabar.
“Mendapati kejanggalan, perusahaan melakukan audit internal dengan mendatangi nama-nama konsumen yang tercantum dalam nota tersebut,” ungkap Malau, Minggu (2/11/2025).
Audit tersebut membuahkan hasil mengejutkan. Terdapat 24 nota penjualan yang terbukti palsu, dengan nama-nama konsumen yang ternyata tidak pernah melakukan pembelian sebagaimana dilaporkan oleh D. Dari hasil pemeriksaan itu, kerugian perusahaan yang berlokasi di Jalan Laode Hadi, Kelurahan Wowawanggu, tercatat mencapai Rp334.187.900.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian pada 13 September 2024. Setelah dilakukan penyelidikan dan alat bukti dinyatakan cukup, penyidik memanggil D untuk dimintai keterangan. Ia akhirnya memutuskan menyerahkan diri.
Kini, D telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Kendari. Ia dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan, serta Pasal 372 KUHP sebagai pasal subsider, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan hasil audit internal perusahaan serta 24 lembar nota penjualan palsu.
“Untuk dugaan adanya barang perusahaan yang ikut dikuasai pelaku, masih kami dalami,” tutup AKP Welliwanto.
Laporan: Redaksi.
Tidak ada komentar