
IKONSULTRA.COM : KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menunjukkan sikap tegas dalam merespons keluhan warga Kecamatan Routa terkait dugaan penyerobotan lahan oleh PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM).
Aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh masyarakat saat menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Konawe, Kamis pagi (22/5/2025).
Anggota DPRD Konawe, Abdul Rahman Lahusi, yang turut menerima massa aksi, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak warga Routa.
Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa dirinya akan berdiri di pihak masyarakat selama perjuangan itu murni demi kepentingan bersama, bukan untuk keuntungan pribadi.

“Saya akan berada di barisan terdepan jika ini menyangkut kepentingan rakyat. Tapi saya juga perlu memastikan fakta lapangan, sehingga butuh diskusi lebih lanjut dengan rekan-rekan di DPRD,” ujarnya.
Sikap serupa disampaikan oleh anggota DPRD lainnya, Fakhrudin dari Partai NasDem. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan melayangkan surat resmi kepada PT SCM untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat.
“Permintaan masyarakat akan kami tindaklanjuti. RDP akan diagendakan supaya semua hal menjadi terang dan tidak ada yang disembunyikan,” ungkapnya.

Sebelumnya, puluhan warga dari beberapa desa di Kecamatan Routa turun ke jalan menyuarakan tuntutan mereka di dua lokasi: kantor DPRD dan kantor Bupati Konawe.
Mereka menolak aktivitas PT SCM yang disebut-sebut telah memasuki lahan masyarakat dengan dalih Izin Usaha Pertambangan (IUP), padahal lahan tersebut sudah memiliki bukti kepemilikan berupa Surat Keterangan Tanah (SKT) dari pemerintah desa.
Warga mendesak perusahaan agar bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi atas lahan yang mereka klaim telah diserobot.
Laporan: Redaksi.
Tidak ada komentar