
IKONSULTRA.COM : KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan pembayaran ganti rugi lahan Bendungan Ameroro di Desa Tamesandi, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Jumat (13/3/2025).
Diketahui, kegiatan RDP yang dilaksanakan di Gedung Gusli Topan Sabara dihadiri oleh Ketua dan Anggota Komisi II DPRD Konawe, Balai Wilayah Sungai (BWS), Badan Pertanahan Nasional (BPN), perwakilan masyarakat terdampak, Pemerintah Kabupaten Konawe, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Konawe.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN, Muhammad Gazali, menjelaskan bahwa RDP kali ini fokus pada penyelesaian permasalahan lahan yang diklaim oleh masyarakat penyangga dan lahan yang disanggah dalam kawasan damsos Bendungan Ameroro.
“BWS telah menyatakan komitmennya untuk segera mencairkan santunan bagi bidang lahan yang dokumen pengadaannya telah lengkap dan disetujui. Dengan catatan, seluruh kelengkapan administrasi harus terpenuhi, maka santunan akan dibayarkan sebelum Lebaran,” kata Gazali.

Selain itu, RDP juga memberikan solusi bagi masyarakat yang masih bersengketa terkait kepemilikan lahan. Mereka diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan melalui jalur pengadilan.
Ketua Komisi II DPRD Konawe, Eko Saputra Jaya, menambahkan bahwa pihaknya berupaya untuk memperjelas status kepemilikan lahan yang diklaim oleh tiga kelompok masyarakat.
“Saat interpretasi pertama dilakukan, kelompok-kelompok tersebut tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah. Namun, setelah pengumuman resmi keluar, mereka baru mengajukan dokumen ke BWS, yang mengakibatkan penundaan proses,” jelas Eko.

Dari 208 bidang lahan yang akan menerima santunan, 23 bidang masih dalam proses penyelesaian. Eko menegaskan bahwa pihaknya akan memfasilitasi pertemuan antara kepala desa dan masyarakat terkait untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak.
“Kami akan terus mengawal proses ini hingga pembayaran ganti rugi dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaat dari pembangunan Bendungan Ameroro,” pungkasnya.
Dengan adanya kepastian ini, diharapkan masyarakat terdampak dapat mempersiapkan diri untuk menyambut Hari Raya Idulfitri dengan lebih tenang.
Laporan: Redaksi.
Tidak ada komentar