banner 970x250

DPRD Konawe Gelar Pembahasan Perubahan KUPA-PPAS 2023

waktu baca 2 menit
Senin, 14 Agu 2023 22:50 0 210 Admin

IKONSULTRA.COM : KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggelar rapat paripurna terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Konawe Ardin didampingi wakil ketua II DPRD Kabupaten Konawe, Rusdianto serta dihadiri 15 anggota DPRD , pihak Polres, Kejaksaan, Pengadilan serta OPD.

Dalam kesempatan itu, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ferdinand Sapan, mengatakan, kondisi proyeksi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah pada kebijakan umum perubahan APBD 2023 berkembang sangat dinamis.

Sehingga demikian, rencana awal telah diproyeksikan sebelumnya mengalami berbagai perubahan dan tentunya pihak pemerintah bersama legislatif harus merespon dengan cepat berbagai perkembangan yang terjadi saat ini.

” Sala satu aspek yang mendorong kita segera melakukan penyesuaian dikarenakan berlakunya undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah pusat dan daerah dan akan berimbas pada terbatasnya sumber penerimaan pendapatan asli daerah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Ferdinand, disisi lain ada perubahan cukup signifikan, yaitu penerimaan komponen retribusi izin memperkerjakan tenaga kerja asing yang mengalami koreksi cukup besar dari rencana awal yang sudah diproyeksikan.

“Kemudian, dari sisi pajak BPHTB dan juga dari sisi pendapatan transfer pemerintah pusat,” jelas Ferdinand.

Olehnya itu, dalam kondisi tersebut, Pemkab Konawe merubah skenario penerimaan daerah dari sisi PAD, sebab, jika tidak dilakukan dengan maksimal penerimaannya, maka ditahun-tahun berikutnya sudah tidak dapat lagi ditarik oleh pemerintah daerah.

“Semoga dengan rancangan KUPA-PPAS APBD 2023 dapat disetujui dan dilakukan pembahasan bersama pihak DPRD sehingga dapat membawa manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pandangan dari 5 fraksi, sala satunya dari fraksi Gerindra -Perindro yang diungkapkan oleh Hermansyah Pagala.

Ia mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi positif kepada Pemkab Konawe terhadap KUA-PPAS tahun 2023 dan juga tetap mempertahankan adanya peningkatan pendapatan asli daerah.

Terlebih lagi, dengan mempelajari kemungkinan adanya celah – celah untuk mengoptimalkan pendapatan potensi asli daerah, baik sektor PDAM, perdagangan, pertanian, serta pariwisata.

“Kami selalu mendukung program dari pemerintah yang bersentuhan dengan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Konawe, Dr. H. Ardin, menyampaikan, jika pembahasan selanjutnya terkait perubahan KUPA-PPAS perubahan tahun 2023 , sekiranya dapat diselesaikan di bulan Agustus tersebut

Kendati demikian, mengingat bertepatan dengan momen HUT RI ke-78 tahun. Olehnya itu pihaknya meminta kepada Pemkab Konawe agar dapat mencari waktu yang tepat.

“Kita harapkan pembahasan KUPA PPAS-P ini bisa kita selesaikan dibulan ini,” pungkasnya.

 

Penulis : Aris Syam

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA