banner 970x250

DPRD bersama Pemkab Konawe Gelar Rapat Konsultasi Pembahasan KUA-PPAS 2023

waktu baca 2 menit
Jumat, 18 Agu 2023 20:30 0 219 Admin

IKONSULTRA.COM : KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe menggelar rapat konsultasi dan pembahasan KUA-PPAS perubahan APBD tahun 2023.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya terkait rancangan kebijakan umum pembahasan KUPA-PPAS perubahan pendapatan dan belanja Konawe tahun 2023.

Turut hadir dalam rapat tersebut, anggota DPRD sebagai badan anggaran serta asisten III Sekretariat Pemda H. Burhan mewakili Bupati Konawe/Sekda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selaku pimpinan rapat, Ketua DPRD Konawe Dr.H.Ardin, menyampaikan, bahwa Pemkab masih konsisten dengan APBD induk sebelumnya sebesar 1,6 triliun dan begitupun di APBD perubahan.

Ia menyebut, berdasarkan regulasi di PP 12 pasal 160 dan seterusnya kita tidak boleh melakukan perubahan jika unsur didalam pasal tersebut tidak terpenuhi

“Ini yang menjadi dasar untuk dilakukan perubahan APBD ,” ungkapnya.

Selanjutnya, dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Konawe, Rusdianto sempat mempertanyakan terkait proyeksi belanja Pemkab yang mengalami kenaikan. Misalnya pada belanja barang dan jasa.

“Belanja barang dan jasa ada kenaikan signifikan baik sebelum maupun sesudah perubahan APBD, tolong dijelaskan sebabnya,” kata Rusdianto.

Menanggapi hal itu, Kepala BPKAD Santoso menjelaskan,
ada belanja yang meroket di beberapa OPD, contohnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kenapa ada kenaikan belanja karena adanya hibah dana bos dimana awalnya belanja hibah menjadi belanja barang dan jasa

Kemudian, Dinas Kesehatan dan ini yang sangat besar karena masing-masing puskesmas, pada saat penetapan APBD awal itu belum ada juknis menyangkut DAK atau BOP puskesmas.

“Setelah ada juknis kita melakukan perbaikan dan koreksi APBD,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk BPKAD pada saat penetapan APBD untuk ADD belum mencapai mandatoring dari persyaratkan untuk ADD sehingga pada saat melakukan perubahan kita sudah melakukan koreksi. Sehingga kita sudah sesuaikan nilainya dengan mandatoring untuk ADD.

Usai menggelar rapat konsultasi dan pembahasan KUA-PPAS tahun 2023, pimpinan rapat Dr. H. Ardin menyimpulkan bahwa apa yang telah menjadi koreksi dan catatan umum dari pihak badan pengganggaran kepada OPD agar segera ditindaklanjuti untuk pembahasan selanjutnya.

“Untuk itu konsultasi dan pembahasan KUA-PPAS hari ini cukup dan dianggap selesai,” pungkasnya.

 

Penulis : Aris Syam

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA