banner 970x250

Wabup Konawe Apresiasi Sinergi DPRD dan Pemda

waktu baca 2 menit
Kamis, 16 Jul 2026 23:22 0 35 Admin

IKONSULTRA.COM : KONAWE – Bupati Konawe H. Yusran Akbar, ST, melalui Wakil Bupati Konawe H. Syamsul Ibrahim, SE, M.Si, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Konawe dengan agenda penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2025, Kamis (16/7/2026).

Dalam pidato Bupati yang dibacakan Wakil Bupati, Pemerintah Kabupaten Konawe menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan Ranperda hingga tercapai kesepakatan bersama. Menurutnya, hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam kelancaran seluruh tahapan pembahasan.

Melalui penandatanganan persetujuan bersama tersebut, pemerintah daerah dan DPRD kembali menunjukkan komitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Pemerintah juga mengapresiasi berbagai pandangan, saran, serta rekomendasi yang disampaikan seluruh fraksi DPRD karena dinilai konstruktif dan akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Bupati menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak dapat dilakukan secara parsial oleh satu atau dua perangkat daerah saja. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki tanggung jawab sebagai entitas akuntansi untuk menyusun dan menyampaikan laporan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Konawe berkomitmen mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah diraih selama 11 tahun berturut-turut. Meski tantangan pengelolaan keuangan daerah semakin kompleks, pemerintah optimistis capaian tersebut dapat dipertahankan melalui kerja keras seluruh OPD dengan dukungan DPRD.

Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah daerah akan terus memperkuat pengawasan dan memberikan penekanan kepada seluruh OPD agar menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, serta menyusun laporan keuangan secara tepat waktu, transparan, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Bupati juga menekankan pentingnya penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Laporan tersebut meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, hingga Catatan atas Laporan Keuangan yang menjadi dasar informasi bagi para pemangku kepentingan.

Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD untuk segera menuntaskan seluruh rangkaian pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 agar fokus dapat diarahkan pada pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta agenda strategis pembangunan daerah lainnya. Pemerintah berharap persetujuan bersama Ranperda tersebut dapat memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju terwujudnya Konawe Bersahaja.

 

Laporan: Red.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA