
Ketgam: Prose Geladi Pelantikan.(Foto:ist) IKONSULTRA.COM : KONAWE – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe dijadwalkan menggelar prosesi pelantikan sekaligus pengambilan sumpah terhadap Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Konawe dari Partai Gerindra, Jemi S Imran. Ia ditetapkan sebagai pengganti almarhum H. Rustam yang sebelumnya menjabat di lembaga legislatif tersebut.
Kasubag Persidangan Sekretariat DPRD Konawe, Halis, saat dimintai keterangan, membenarkan rencana pelaksanaan agenda tersebut.
“Pelantikan dan pelantikan sumpah akan berlangsung Rabu pukul 09.00 wita,” ujar Halis. Senin (1/12/2025).
Melalui mekanisme PAW, Jemi S Imran akan meneruskan jabatan yang ditinggalkan almarhum H. Rustam, dengan sisa masa periode sekitar empat tahun.
Pada Pemilu 2024, Jemi S Imran tercatat memperoleh 1.050 suara dari Daerah Pemilihan I yang meliputi Unaaha, Wawotobi, Anggaberi, dan Konawe.
Laporan:Redaksi
Tidak ada komentar