
IKONSULTRA.COM : KONAWE – Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe, Dr. Ferdinand, SP., MH, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Aktivasi Akun Coretax yang digelar Pemkab Konawe bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Kegiatan berlangsung di Pendopo Merah Putih Bupati Konawe dan diikuti seluruh ASN lingkup Pemda Konawe pada (17/11/ 2025).
Program ini disiapkan untuk meningkatkan pemahaman ASN dan wajib pajak mengenai pentingnya aktivasi akun Coretax sebagai prasyarat pelaporan SPT Tahunan.
Dalam sambutannya, Sekda Konawe menyampaikan apresiasi atas sinergi KPP dengan pemerintah daerah dalam mendorong kepatuhan pajak.
Ia menegaskan bahwa aktivasi Coretax merupakan tahapan penting agar pelaporan SPT dapat berjalan tepat waktu, serta mengajak seluruh perangkat daerah berpartisipasi aktif.
Pada kegiatan tersebut, peserta juga difasilitasi layanan aktivasi akun dan penerbitan kode otorisasi secara langsung.
Sekda turut mengimbau ASN dan wajib pajak yang belum hadir agar memanfaatkan layanan aktivasi di KP2 Unaha, KPP Kendari, atau Mal Pelayanan Publik.
Perwakilan KPP Kendari, Mirza, menjelaskan bahwa aktivasi Kortex dan pemberian kode otorisasi merupakan langkah strategis untuk memastikan kepatuhan wajib pajak, khususnya mereka yang belum melaporkan SPT Tahunan 2024.
Ia menekankan bahwa aktivasi Kortex menjadi kewajiban untuk pelaporan SPT Tahunan 2025 yang batas akhirnya pada Maret 2025 dan juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas dukungan yang diberikan sehingga kegiatan dapat berjalan efektif.
Pemerintah Kabupaten Konawe bersama KPP bertekad terus meningkatkan kepatuhan perpajakan menuju tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Laporan:Redaksi.
Tidak ada komentar