
Unit Opsnal Resmob Polres Konawe Saat Mengamankan Terduga Pelaku Pencurian Motor dan Barang Bukti.(Foto:ist). IKONSULTRA.COM : KONAWE – Seorang pria berinisial AP (24), warga Kelurahan Anese, Kecamatan Andolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), berhasil diamankan oleh Unit Opsnal Resmob Polres Konawe.
Ia diduga sebagai pelaku pencurian di Desa Barowila, Kecamatan Tongauna Utara, Kabupaten Konawe.
Penangkapan berlangsung pada Rabu (27/8/2025) malam sekitar pukul 22.45 Wita. Tim Resmob yang dipimpin Aiptu Supahmil bergerak cepat menuju Kelurahan Anese, Andolo, setelah menerima laporan dari masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, S.TrK, S.IK, mewakili Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, S.IK, membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, terduga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Konawe untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya, Kamis (28/8/2025).

Dari hasil operasi, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Mio M3 yang diduga hasil curian. Barang bukti itu ditemukan di Kelurahan Bekinggasi, Kecamatan Andolo, sekitar pukul 23.15 Wita.
Setelah pemeriksaan singkat di lokasi, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Konawe dan tiba sekitar pukul 03.45 Wita. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk memastikan ada tidaknya TKP lain yang melibatkan AP.
“Kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Tidak menutup kemungkinan ada TKP (tempat kejadian perkara) lain yang melibatkan pelaku,” tutupnya.
Kini AP telah mendekam di sel tahanan Polres Konawe dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Laporan: Redaksi.



Tidak ada komentar