
IKONSULTRA.COM : KONAWE – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Konawe menggelar kegiatan Sosialisasi Batas Wilayah.
Diketahui, kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Unaaha, Selasa (16/12/2025).
Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE, M.Si. secara langsung membuka kegiatan tersebut yang bertujuan untuk membangun sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, dan kelurahan dalam mewujudkan kejelasan serta penegasan batas wilayah di Kabupaten Konawe.
Dari pantauan awak media, kegiatan ini diikuti oleh tujuh kecamatan yakni Kecamatan Unaaha, Wawotobi, Tongauna, Uepai, Konawe, Anggaberi, dan Wonggeduku Barat serta dihadiri sekitar seratus peserta yang terdiri dari para camat, kepala desa, dan lurah.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Konawe, Syamsul Ibrahim, menekankan pentingnya penyelesaian persoalan batas wilayah secara elegan dan bermartabat, tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
“Saya berharap penyelesaian persoalan batas desa, kelurahan, dan kecamatan dilakukan dengan baik. Para pihak harus duduk bersama dan bermusyawarah agar dapat menghasilkan keputusan yang adil dan dapat diterima semua pihak,” imbuhnya.
Syamsul juga menegaskan bahwa kejelasan batas wilayah sangat penting sebagai dasar administrasi pemerintahan, pelayanan publik, serta perencanaan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Konawe.
Laporan: Redaksi.
Tidak ada komentar