banner 970x250

Raperda APBD 2024 Disepakati, Pemda Apresiasi Harmonisasi dengan DPRD

waktu baca 3 menit
Jumat, 4 Jul 2025 13:59 0 91 Admin

IKONSULTRA.COM : KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe mengadakan rapat paripurna dengan agenda utama penandatanganan Nota Kesepahaman terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Jumat (04/7/2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM, didampingi Wakil Ketua I, Nuryadin Tombili, ST dan Wakil Ketua II, Nasrullah Faizal, SH. Dari pihak eksekutif, Bupati Konawe diwakili oleh Sekretaris Daerah, Dr. Ferdinand, SP, MH.

Hadir pula para anggota dewan, Wakapolres Konawe, Kompol Djamaluddin Saho, SHi, MH dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe.

Kesepakatan ini menjadi bukti sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menyetujui dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan daerah tahun 2024.

Pimpinan dan anggota DPRD Konawe mengikuti sidang paripurna pembahasan APBD 2024

Dalam forum tersebut, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD, H. A. Ginal Sambari, S.Sos, M. Si, menyampaikan delapan poin rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti Pemda. Salah satu sorotan utama adalah desakan untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran utang sebesar Rp62,8 miliar agar tidak membebani APBD tahun berikutnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand, dalam sambutannya mengapresiasi semangat kerja sama antara unsur legislatif dan eksekutif selama proses pembahasan keuangan daerah.

“Termasuk hari ini, kita kembali bermusyawarah dan menyepakati keputusan penting yang akan menjadi fondasi dalam melanjutkan jalannya pemerintahan,” katanya saat membacakan sambutan Bupati Konawe, H. Yusran Akbar.

Ia menjelaskan bahwa sebelum mencapai tahap penandatanganan ini, telah melalui berbagai proses penting seperti pandangan umum fraksi, konsultasi, hingga pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Sekda menilai masukan dan saran dari fraksi-fraksi DPRD sangat berharga dan akan dijadikan sebagai bahan perbaikan pengelolaan keuangan Pemda ke depannya.

“Rekomendasi tersebut akan segera kami tindak lanjuti. Kami harap ini dapat memberikan pengaruh positif bagi pembangunan daerah serta berdampak luas terhadap kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan tata kelola keuangan tidak dapat dicapai secara terpisah oleh satu atau dua instansi, tetapi memerlukan kerja kolektif seluruh perangkat daerah dengan tanggung jawab yang kuat.

“Karena pada dasarnya, proses pengelolaan dan pelaporan keuangan dimulai dari SKPD sebagai entitas akuntansi. Untuk itu, dibutuhkan kesungguhan dari semua pihak dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” lanjutnya.

Sekda juga menyinggung capaian Pemda Konawe dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama sepuluh tahun berturut-turut. Ia menyebut bahwa tantangan mempertahankan prestasi tersebut akan semakin besar ke depan.

“Namun saya optimistis, dengan kerja keras seluruh OPD dan dukungan DPRD Konawe, kita mampu menghadapi tantangan tersebut,” imbuhnya.

Ia mengingatkan agar seluruh SKPD menyusun laporan keuangan dengan akurat, tepat waktu, dan penuh tanggung jawab, meliputi seluruh jenis laporan keuangan yang disyaratkan dalam sistem pelaporan.

“Tujuan kita adalah menyajikan informasi keuangan yang akurat dan dapat dipercaya oleh semua pemangku kepentingan,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen yang telah menunjukkan komitmen selama proses pembahasan berlangsung.

“Atas kerja sama dan komitmen yang telah ditunjukkan, kami ucapkan terima kasih. Semoga langkah ini menjadi pijakan yang kuat untuk membangun Konawe yang lebih baik,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA