
IKONSULTRA.COM : KONAWE – Warga Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe dibuat terkejut dengan lenyapnya papan larangan aktivitas hauling milik PT Modern Cahaya Makmur (MCM) yang sebelumnya terpasang di jalur utama angkutan tambang.
Papan tersebut merupakan tanda resmi dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sultra yang menunjukkan penghentian sementara kegiatan pengangkutan hasil tambang.
Namun, kini papan tersebut sudah tidak ada di tempatnya tanpa keterangan apapun dari pihak berwenang.
Sebelumnya, penghentian operasional oleh PT MCM diberlakukan karena jalan provinsi yang dilalui truk-truk tambang mengalami kerusakan serius. Pemerintah provinsi mengeluarkan instruksi untuk menghentikan aktivitas hauling guna mencegah kerusakan lebih parah sekaligus memberi ruang untuk proses perbaikan.
Namun sampai sekarang, kondisi jalan tersebut masih rusak berat dan berbahaya bagi pengguna jalan. Di sisi lain, papan larangan yang menjadi pedoman warga sudah tidak terlihat di lokasi.
“Papan itu bukti bahwa tambang dihentikan sementara. Sekarang tiba-tiba hilang. Kami tidak menerima pengumuman atau informasi resmi,” ungkap IN, sala satu warga Puriala, pada Rabu (28/5/2025).
Warga pun mulai merasa resah. Mereka menduga aktivitas hauling akan kembali dijalankan secara sembunyi-sembunyi. Mereka juga mempertanyakan siapa yang melepas papan larangan tersebut dan apa alasannya.
“Kami waswas. Jalan belum diperbaiki, tapi penanda larangan sudah tidak ada. Jangan-jangan ini upaya diam-diam untuk mulai operasi lagi tanpa pemberitahuan,” tambah IN, yang setiap hari melewati jalan tersebut.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Dinas Perhubungan dan Dinas ESDM Sultra mengenai hilangnya papan larangan itu.
Sementara itu, warga terus mengamati situasi di lapangan. Tuntutan terhadap pemerintah provinsi untuk segera memberikan klarifikasi dan mengambil tindakan tegas semakin meningkat**.
Laporan: Redaksi.
Tidak ada komentar