banner 970x250

Proyek Rehabilitasi Saluran Irigasi Ameroro Dikeluhkan Petani

waktu baca 2 menit
Rabu, 3 Mei 2023 14:14 0 202 Admin

IKONSULTRA.COM : KONAWE – Proyek rehabilitasi saluran irigasi yang berada di Ameroro, Kabupaten Konawe yang diduga tak kunjung usai menimbulkan keluhan dari sejumlah petani.

Keluhan tersebut datangnya dari sejumlah kelompok tani di dua Kecamatan yaitu, Kecamatan Lambuya dan Uepai, yang mana selama dua tahun terakhir ini terpaksa harus bersabar untuk tidak mengelola lahan padi sawah mereka.

Terlebih lagi, para petani hanya mengandalkan persawahan sebagai sala satu sumber kehidupan mereka, dan akibat proyek yang tak kunjung usai tersebut, mengakibatkan para petani mulai resah dengan keadaan itu.

Tak hanya itu, masyarakat setempat juga saat ini susah untuk mendapatkan sumber air bersih, dan keadaan sumur -sumur masyarakat mulai nampak kering.

Sala satu aktivis anti korupsi Sultra, Nikson, mengungkapkan, jika kerasahan yang ditimbulkan oleh para kelompok tani diakibatkan proyek rehabilitasi saluran irigasi yang tak kunjung usai, bahkan masyarakat selalu di janji akan di selesaiakan secepatnya.

Namun, hingga saat ini fakta di lapangan proyek tersebut seakan terbengkalai. Berdasarkan hasil penelusuran kami, seperti di ketahui proyek tersebut di duga dikerjakan Oleh PT HAKA UTAMA da bekerjasama dengan PT.AGUNG BETON. Dengan bersumber dari anggaran APBN.

“Dengan peristiwa ini, para masyarakat dan kelompok tani tidak tahu lagi sampai kapan akan mengalami kekeringan,” ungkapnya, Rabu (03/5/2023).

Ia menambahkan, Hal ini menjadi ironi ketika Pemerintah Pusat mengelontorkan dana yang cukup besar tapi ada saja pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab terkait rehabilitasi saluran irigasi yang hanya untuk mendapatkan keuntungan semata.

“Dan di duga akan merugikan keuangan negara,” jelas Nikson.

Olehnya itu, Nikson menyampaikan, akan mengawal kasus tersebut dan akan akan mengelar aksi unjuk rasa, serta melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan proyek rehabilitasi saluran irigasi Yang di duga dikerjakan Oleh PT.HAKA UTAMA dan PT AGUNG BETON.

“Kami akan adukan kasus ini di Polda Sultra Dan Kejaksaan Tinggi,” pungkasnya.

 

Penulis : Aris Syam

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA