
Sekda Konawe Ferdinand Sapan saat melakukan sidak ke OPD dihari pertama kerja.(foto:ist) IKONSULTRA.COM : KONAWE – Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan secara tegas menyatakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mangkir atau tidak hadir dihari pertama kerja akan mendapatkan sanksi.
Hal tersebut diungkapkan saat melakukan inspeksi dadakan (sidak) di sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (26/4/2023).
Adapun tujuan dari sidak itu guna memantau tingkat kehadiran ASN Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe pasca libur idul Fitri 1444 H / 2023 M.
Adapun hasil pantauan sidak tersebut, Ferdinand menyimpulkan jika hari pertama kerja tingkat kehadiran para ASN masih terbilang rendah.
“Tingkat kehadiran kita masih rendah, masing sekitar lima puluh sampai enam puluh persen,” ujar Ferdinand.
Jendral ASN itu menyebut, jika rendahnya kehadiran ASN itu cukup dimaklumi. Khususnya, mereka yang berlibur di luar daerah yang cukup jauh.
“Yang terpenting hari ini, pelayanan publik bisa jalan dulu dengan tingkat kehadiran yang ada. Adapun yang tidak hadir (mangkir) tentu kita kasi sanksi berupa pemotongan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai),” tandasnya.
Penulis : Aris Syam
Tidak ada komentar