
ODGJ saat dibawah ke Rumah Sakit Jiwa Kota Kendari.(foto:ist) IKONSULTRA.COM : KONAWE – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Konawe melakukan penertiban orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Komandan Kompi Satpol PP Konawe, Nurhaji Sahaba,S.AP, mengungkapkan, jika penertiban ODGJ tersebut berdasarkan adanya laporan dari masyarakat dalam hal ini keluarga pasien sendiri yang bertempat di Kelurahan Puosu, Kecamatan Tongauna.

“Dari laporan itu kita bersama Dinsos langsung segera menindaklanjuti,” katanya, Selasa (23/5/2022).
Nurhaji menyebut, dalam operasi penertiban ODGJ itu pihaknya sama sekali tidak mendapatkan kendala dilapangan, pasalnya ODGJ itu pada saat diamankan tidak melakukan perlawanan.
“Kami berhasil membujuk tanpa adanya tindakan kekerasan dari petugas,”imbuhnya.
Selanjutnya, usai diamankan petugas, ODGJ langsung dibawah ke rumah sakit jiwa Kota Kendari.
“Alhamdulillah berhasil dibawah sampai ke RSJ kota kendari. Dan juga dampingi dari pihak keluarga pasien,” tandasnya.
Penulis : Aris Syam
Tidak ada komentar