banner 970x250

Pemekaran Konawe Timur Kian Dekat, Bupati Konsel Resmi Tetapkan Panitia DOB

waktu baca 2 menit
Kamis, 13 Nov 2025 19:06 0 299 Admin

IKONSULTRA.COM : KONSEL – Pemekaran Kabupaten Konawe Timur (Kontim) dari Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kini semakin menunjukkan perkembangan signifikan.

Langkah nyata ini ditandai dengan keputusan resmi Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, yang membentuk Panitia Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) melalui Keputusan Bupati Nomor 100.1/914 Tahun 2025, tertanggal 12 November 2025 di Andoolo.

Pembentukan panitia tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat di wilayah timur Konsel yang selama ini mendorong terbentuknya daerah otonom baru untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan mutu pelayanan publik.

Dalam keputusan itu, Bupati Irham Kalenggo menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi antar berbagai elemen agar seluruh tahapan pembentukan daerah otonom baru dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Struktur panitia percepatan terdiri dari tiga komponen utama, yaitu Dewan Pembina, Dewan Penasehat, dan Panitia Pelaksana.

Dewan Pembina berisi unsur pimpinan daerah dan aparat penegak hukum, seperti Bupati, Ketua DPRD, Wakil Bupati, Kapolres, Dandim 1417 Kendari, serta Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan. Tugas mereka adalah memberikan arahan, pembinaan, serta evaluasi terhadap proses yang dijalankan panitia.

Sementara itu, Dewan Penasehat diisi oleh sejumlah tokoh penting di Sulawesi Tenggara, antara lain mantan Gubernur Sultra Dr H. Nur Alam, Prof. Buyung Sarita, dan Prof. Dr. Ir. Sitti Aida Adha Taridala. Dewan ini berperan memberikan masukan akademis, solusi strategis, serta pandangan profesional terhadap berbagai tantangan di lapangan.

Adapun Panitia Pelaksana dipimpin oleh Dr. Drs. H. Ridwansyah Taridala, M.Si, dengan susunan anggota yang meliputi berbagai bidang, mulai dari desa dan administrasi, kajian akademik, verifikasi lapangan, sosialisasi, hubungan antar lembaga, advokasi/hukum, teknologi informasi dan dokumentasi, sekretariat, hingga tim kerja di tingkat kecamatan.

Masing-masing bidang memiliki peran vital dalam memastikan kelengkapan syarat administratif, melakukan pengecekan langsung di lapangan, serta mensosialisasikan rencana pemekaran kepada masyarakat luas.

Dalam arahannya, Bupati Irham Kalenggo menekankan agar seluruh tim bekerja secara solid dan sinergis, berlandaskan semangat kekeluargaan demi tercapainya tujuan bersama.

Salinan keputusan tersebut juga ditembuskan ke sejumlah instansi nasional dan daerah, seperti Menteri Dalam Negeri, Gubernur Sultra, Ketua DPR RI, dan Ketua DPD RI, sebagai wujud keterbukaan dan koordinasi antar lembaga terkait.

Langkah strategis ini menjadi babak baru dalam perjalanan panjang aspirasi masyarakat timur Konsel yang menginginkan wilayahnya berdiri sebagai kabupaten mandiri.

Dengan dukungan penuh pemerintah daerah dan kerja terorganisasi dari seluruh unsur panitia, terwujudnya Kabupaten Konawe Timur kini semakin mendekati kenyataan.

 

Laporan: Redaksi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA