
Ketgam: Ketua Komisi III DPRD Konawe, H. Abdul Ginal Sambari, S.Sos, M.Si.(foto:ist). IKONSULTRA.COM : KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menyoroti dugaan ketidaktransparanan pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) sejumlah bank yang beroperasi di wilayah Konawe.
Sorotan tersebut mencuat setelah DPRD Konawe memanggil perwakilan beberapa bank untuk meminta penjelasan terkait aliran dana CSR yang selama ini dinilai tidak memiliki laporan resmi serta kejelasan peruntukan. Pemanggilan dilakukan menyusul tidak adanya data akuntabel mengenai penyaluran dana CSR sejak tahun 2024 hingga 2025.
Ketua Komisi III DPRD Konawe, H. Abdul Ginal Sambari, S.Sos., M.Si., yang memimpin pertemuan tersebut, menyebut pihak perbankan tidak mampu menunjukkan laporan resmi penyaluran dana CSR, meskipun CSR merupakan kewajiban perusahaan yang seharusnya disetorkan dan dilaporkan kepada pemerintah daerah.
“CSR itu ada perhitungannya, sekitar 2 sampai 3 persen dari laba perusahaan. Tapi sampai sekarang tidak jelas berapa yang tersalur, karena masing-masing bank punya keuntungan yang berbeda-beda,” jelas Ginal saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (07/2/2026).

Dalam rapat tersebut, pihak bank mengklaim telah menyalurkan dana CSR secara langsung kepada masyarakat maupun sejumlah organisasi profesi. Namun demikian, mereka tidak dapat menjelaskan secara rinci total dana yang telah disalurkan, termasuk lembaga atau pihak penerima bantuan.
Menurut Ginal, seharusnya pihak bank menyampaikan laporan penyaluran dana CSR secara terbuka kepada pemerintah daerah, baik terkait besaran dana maupun tujuan penggunaannya. Seluruh alokasi dana CSR, kata dia, harus memiliki dasar perhitungan dan mekanisme penyaluran yang jelas.
“Mereka bilang ada yang masuk CSR-nya, tapi tidak tahu ke mana masuknya. Katanya ada juga yang disalurkan ke lembaga-lembaga profesi. Nah, ini yang mau kami pastikan, karena sampai 2025 belum ada kejelasan,” terangnya.
DPRD Konawe juga mendorong agar pengelolaan dana CSR perbankan dilakukan secara lebih teratur dan terkoordinasi agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan maupun penyaluran yang tidak tepat sasaran.

“Kalau mau menyumbang, misalnya untuk rumah ibadah, seharusnya dikoordinasikan melalui bagian kesejahteraan rakyat (Kesra), bukan langsung ke organisasi profesi,” ujar Ginal.
Dalam pertemuan itu pula, sejumlah bank mengaku rutin menyalurkan dana CSR kepada beberapa organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan di Konawe. Namun saat DPRD meminta laporan pertanggungjawaban, pihak bank tidak dapat menunjukkan bukti penyaluran yang memadai.
“Itu juga belum jelas, disetorkan ke mana. Karena pos anggaran CSR mereka itu seharusnya punya jalur dan laporan yang jelas,” kata Ginal.
Ginal menambahkan, mulai tahun ini DPRD Konawe akan memperketat pengawasan terhadap seluruh alokasi dana CSR bank yang beroperasi di daerah tersebut guna memastikan dana CSR disalurkan sesuai ketentuan dan benar-benar tepat sasaran.
“Keinginan pihak bank itu sebenarnya agar pemerintah daerah menyuratkan kebutuhan apa saja yang akan dilakukan,” pungkasnya.
Ketidakjelasan aliran dana CSR perbankan tersebut pun memunculkan pertanyaan terkait total anggaran yang telah disalurkan serta pihak-pihak yang menerima manfaat dari dana CSR selama ini. (Adv).
Laporan: Redaksi.
Tidak ada komentar