banner 970x250

JMSI Usulkan Perlindungan HAM Insan Pers, Dewan Pers Beri Respons Positif

waktu baca 2 menit
Minggu, 8 Feb 2026 21:20 0 60 Admin

IKONSULTRA.COM : BANTEN – Usulan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) terkait perluasan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi pekerja pers mendapat respons positif dari Dewan Pers. Skema perlindungan tersebut tidak hanya mencakup wartawan, tetapi juga pemilik serta pengelola media, dan disampaikan bertepatan dengan peringatanHUT ke-6 JMSI dan Hari Pers Nasional (HPN).

Gagasan tersebut disampaikan Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, dalam Seminar Nasional bertema Peran Pers Menopang Indonesia Emas Berbasis Penghormatan terhadap HAM yang digelar di Serang, Banten, Minggu (08/2/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian HUT ke-6 JMSI dan turut dihadiri Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto.

Menurut Teguh Santosa, usulan perluasan perlindungan HAM bagi pekerja pers merupakan hasil pembahasan mendalam dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) JMSI yang digelar sehari sebelumnya.

“Isu keamanan dan perlindungan insan pers menjadi fokus utama, mengingat selama ini perhatian lebih banyak tertuju pada wartawan di lapangan, sementara pemilik dan pengelola media terutama di daerah juga menghadapi risiko dan ancaman yang signifikan,” kata Teguh Santosa.

Ia menegaskan, pendekatan perlindungan HAM harus diperluas guna menjamin kebebasan pers sekaligus keberlangsungan media di Indonesia. “Dengan jaminan HAM yang ditegakkan bagi seluruh pekerja pers, fondasi Indonesia yang kuat dan berkeadilan dinilai akan semakin terbentuk,” jelas Teguh.

Lebih lanjut, Teguh menyebut deklarasi Dewan Pers tersebut sejalan dengan agenda nasional penghormatan HAM, terlebih setelah Indonesia dipercaya memegang posisi Presiden Komisi HAM dunia. Momentum ini dinilai strategis untuk memperkuat komitmen perlindungan insan pers agar dapat bekerja secara aman, independen, dan bermartabat.

Sementara itu, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto menegaskan peran media tidak hanya sebatas penyampai informasi kepada publik, tetapi juga bagian dari pelaksanaan tanggung jawab negara sesuai amanat konstitusi.

“pada hari ini, tanggal 8 Februari. Saya berharap supaya JMSI semakin besar dan tidak hanya mampu menjadi jaringan perusahaan media yang sekadar memberikan informasi kepada publik, tetapi menjadi bagian dari upaya menjalankan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi,” ucap Mugiyanto.

 

Laporan:Redaksi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA