
Personil Polresta Kendari saat mengecek surat izin penjual petasan.(foto:ist) IKONSULTRA.COM : KENDARI – Polresta Kendari gencar melakukan razia kepada penjual petasan yang tidak memiliki surat izin penjualan (ilegal).
Kegiatan razia petasan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi,S.Sos.,S.H.,M.H, bersama 35 personil lainnya. Dengan titik lokasi razia dimulai dari seputar wilayah Kec. Wua-wua dan Pasar Panjang Kel. Boggoeya, Rabu (05/4/2023).
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman, mengatakan, jika kegiatan razia itu merupakan kegiatan bersifat himbauan kepada para penjual tentang surat perizinan penjualan petasan.
Dan juga merupakan sala satu kegiatan yang rutin dilakukan oleh pihak kepolisian pada saat bulan suci ramadan.
“Dengan tujuan untuk meminimalisir dan mencegah kejadian yang diakibatkan oleh ledakan petasan sehingga menimbulkan korban jiwa,” tandasnya.
Penulis : Aris Syam
Tidak ada komentar