
IKONSULTRA.COM : KONAWE – Ratusan massa yang mengatasnamakan diri sebagai masyarakat pribumi lingkar tambang menggelar aksi damai di halaman Kantor DPRD Konawe dan Kantor Bupati Konawe, Selasa (07/4/2026).
Mereka menyatakan dukungan terhadap keberadaan investasi PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Aksi yang digelar oleh Konsorsium Masyarakat Pribumi Routa Konawe Mepokoaso (KMPRKM) tersebut menghadirkan narasi berbeda dari isu yang berkembang sebelumnya terkait polemik investasi di wilayah itu.
Koordinator aksi, Randi Liambo, menegaskan bahwa kelompok yang mengatasnamakan “Save Routa” bukanlah representasi masyarakat pribumi Routa.
“Kami tegaskan, oknum yang mengatasnamakan Save Routa bukan bagian dari kami. Justru kami yang hidup berdampingan langsung dengan investasi ini merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran PT SCM telah memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, fasilitas umum, peningkatan sumber daya manusia, hingga bantuan usaha bagi masyarakat lingkar tambang.
Massa juga menyuarakan kekhawatiran terhadap potensi konflik sosial jika polemik investasi terus berlarut-larut di wilayah Routa.
“Kami tidak ingin terjadi konflik horizontal di Routa. Kami ingin investasi yang sehat tetap berjalan karena dampaknya nyata bagi ekonomi, pendidikan, dan sosial masyarakat,” tegasnya.
Terkait tuntutan pembangunan smelter RKEF, massa menilai isu tersebut kerap dijadikan dalih untuk menyerang keberadaan investasi. Mereka menegaskan bahwa kebijakan pembangunan smelter harus mengacu pada regulasi pemerintah pusat, termasuk moratorium yang saat ini berlaku.
Selain itu, beredar pula informasi mengenai dugaan tindak pidana terkait indikasi Surat Keterangan Tanah (SKT) fiktif di kawasan hutan di Kecamatan Routa yang kini tengah bergulir di aparat penegak hukum.
Dukungan terhadap investasi di Routa juga datang dari Himpunan Aktivis Muda Konawe (HAM). Dalam aksinya, Jenderal Lapangan Agus Salim Misman menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan investasi di Konawe.
“Investasi ini bukan hanya berdampak di Routa, tetapi juga pada seluruh masyarakat Konawe melalui dana bagi hasil (DBH),” ujarnya.
Ia juga mendesak pemerintah daerah dan DPRD untuk bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang berpotensi memicu konflik dan mengganggu iklim investasi.
Menanggapi aksi tersebut, Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, menegaskan bahwa kehadiran investasi telah mendorong kemajuan signifikan di Kecamatan Routa.
Ia menyebut akses jalan kini telah menjangkau hingga Desa Parudongka, serta adanya pembangunan infrastruktur lain dan program beasiswa bagi masyarakat.
“Kalau peluang investasi ini kita sia-siakan, sama saja kita membuang emas di laut. Ini menyangkut masa depan generasi kita,” katanya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa pembangunan smelter tidak bisa dilakukan sembarangan dan harus mengikuti regulasi pemerintah pusat.
“Kalau undang-undangnya tidak mengizinkan, maka tidak bisa dipaksakan. Saat ini ada moratorium pembangunan smelter, dan itu keputusan pemerintah pusat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga situasi kondusif.
Sementara itu, Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, yang turut menemui massa aksi, menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang berlangsung tertib.
“Karena disampaikan secara damai, kami bisa berpikir jernih dan mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa DPRD Konawe mendukung keberlanjutan investasi PT SCM, terlebih karena mendapat dukungan langsung dari masyarakat.
“Kami ada di sini karena masyarakat. Dukungan ini akan kami kawal sampai tuntas,” tegasnya.
Ia juga memastikan DPRD akan turun langsung ke Kecamatan Routa untuk melihat kondisi di lapangan dan memastikan investasi berjalan sesuai harapan masyarakat.
Dalam aksinya, KMPRKM menyampaikan lima poin tuntutan kepada pemerintah daerah dan DPRD, yakni mendukung penuh investasi PT SCM sebagai pendorong kemajuan Konawe, mendesak pemerintah memberikan penjelasan resmi terkait pembangunan smelter sesuai regulasi, meminta klarifikasi dari seluruh pemangku kepentingan termasuk pemerintah pusat, menuntut penjelasan atas surat dari Sekretariat Jenderal DPD RI terkait polemik Routa, serta menantang pihak penolak investasi untuk menyampaikan langsung aspirasi ke Presiden RI, bukan memicu konflik di daerah.
Aksi tersebut menjadi penanda bahwa di tengah polemik yang berkembang, dukungan terhadap investasi di Kecamatan Routa masih cukup besar, dengan harapan seluruh pihak dapat menjaga stabilitas serta mengedepankan dialog konstruktif.
Laporan: Redaksi.
Tidak ada komentar