banner 970x250

Polres Konawe Percepat Penyidikan, Mantan Pj Bupati Masuk Agenda Pemeriksaan

waktu baca 2 menit
Kamis, 26 Mar 2026 20:23 0 106 Admin

IKONSULTRA.COM : KONAWE – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe resmi mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe terkait penanganan kasus dugaan korupsi dana insentif pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Konawe.

Seiring pengiriman SPDP tersebut, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Konawe mulai mengintensifkan proses penyidikan, termasuk menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, salah satunya mantan Penjabat (Pj) Bupati Konawe berinisial HR.

Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, S.TrK., S.IK., membenarkan rencana pemeriksaan tersebut.

“Benar, kami telah mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Pj Bupati HR,” ujar AKP Taufik Hidayat, Kamis (26/3/2026).

Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci jadwal pasti pemeriksaan terhadap mantan orang nomor satu di Konawe itu.

“Rencana dalam waktu dekat,” singkatnya.

Selain HR, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, bendahara, kepala bidang, hingga staf di lingkup Dinas Nakertrans Konawe.

Sebelumnya, penyidik telah melakukan serangkaian proses penyelidikan, mulai dari pengumpulan bahan keterangan hingga pemeriksaan sejumlah pihak guna mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana insentif di instansi tersebut.

Untuk memperkuat alat bukti, penyidik juga telah mengajukan permintaan audit perhitungan kerugian negara kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Tenggara pada Oktober 2024.

Hasil audit tersebut diterima pada Februari 2026 dan memastikan adanya kerugian keuangan negara, yang kemudian menjadi dasar peningkatan status perkara ke tahap penyidikan.

Diketahui, dalam proses penyelidikan kasus yang diduga merugikan negara sekitar Rp500 juta ini, penyidik telah memeriksa sekitar 25 orang saksi dari total kurang lebih 35 saksi, yang berasal dari berbagai unsur di lingkup Dinas Nakertrans Konawe.

 

Laporan: Redaksi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA