
IKONSULTRA.COM : KENDARI – Ketua RW 05 Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Mirkas, mendesak para pengembang perumahan di wilayahnya segera membangun kolam retensi untuk mencegah banjir. Desakan ini muncul menyusul maraknya pembangunan perumahan yang dinilai mengabaikan aspek pengendalian air hujan.
Mirkas menegaskan, pembangunan masif tanpa disertai sistem mitigasi air berpotensi menimbulkan genangan hingga banjir, terutama saat hujan deras. Kondisi ini, menurutnya, sudah mulai dirasakan warga di beberapa titik wilayah RW 05.
“Developer tidak boleh hanya fokus membangun rumah, tapi juga harus bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan. Kolam retensi sangat penting untuk menampung limpasan air hujan agar tidak langsung mengalir ke permukiman warga,” kata Mirkas, Selasa (13/1/2026).
Ia menambahkan, sebagian besar kawasan resapan air di Anawai kini mulai berkurang akibat alih fungsi lahan menjadi perumahan. Tanpa kolam retensi, air hujan diprediksi akan mengalir ke jalan dan rumah warga, meningkatkan risiko banjir serta kerusakan infrastruktur.
Mirkas juga mendesak pemerintah kelurahan dan instansi terkait untuk lebih tegas dalam mengawasi izin pembangunan perumahan, terutama terkait kewajiban penyediaan fasilitas pengendalian banjir.
“Ini demi kepentingan bersama. Jangan sampai warga yang sudah lama tinggal di sini justru dirugikan akibat pembangunan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan,” tegas pria yang populer disapa Ikas ini.
Menurut Ikas, RW 05 Anawai termasuk salah satu titik langganan banjir. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kepedulian bersama, baik dari warga maupun pengembang, dalam penanganan banjir di lingkungan tersebut.
“Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari sudah mewajibkan para developer membuat kolam retensi di wilayah perumahan yang dibangun,” pungkasnya.
Penulis: Redaksi.
Tidak ada komentar