
IKONSULTRA.COM : KONAWE – Menyusul ramainya protes warga terkait dugaan pembakaran sekam padi di pinggir saluran irigasi Desa Lalohao, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), pemilik penggilingan padi setempat akhirnya angkat bicara.
H. Amir selaku pemilik penggilingan padi menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pembakaran sekam padi sebagaimana yang ditudingkan masyarakat dan diberitakan sebelumnya.
“Sekam padi itu dibawa ke lokasi tersebut karena ada permintaan dari pemilik lahan,” ujar H. Amir saat dikonfirmasi awak media, Senin (12/1/2026).
Ia menjelaskan, selama penggilingan padi beroperasi, pihaknya selalu berhati-hati dalam pengelolaan limbah hasil produksi. Sekam padi yang dikeluarkan dari penggilingan tidak dibuang sembarangan, melainkan disalurkan berdasarkan permintaan warga.
“Pemilik lahan yang meminta agar sekam itu dibawa ke lahannya dengan alasan akan dijadikan kompos untuk menanam sayuran,” jelasnya.
Sebelumnya, warga sekitar sempat melayangkan keluhan akibat tumpukan sekam padi di pinggir saluran irigasi yang kemudian dibakar. Asap tebal yang ditimbulkan menyebar hingga ke permukiman dan dinilai mengganggu kenyamanan serta berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
Namun, H. Amir kembali menegaskan bahwa tindakan pembakaran tersebut bukan berasal dari pihak penggilingan padi yang ia kelola.
“Termasuk yang membakar sekam itu bukan dari pihak kami,” tegasnya.
Melalui klarifikasi ini, H. Amir berharap polemik yang berkembang di tengah masyarakat dapat segera disudahi. Ia juga menyatakan komitmennya untuk lebih berhati-hati ke depan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Laporan: Redaksi.
Tidak ada komentar