
Bupati Konawe, Yusran Akbar saat hendak masuk di kendaraan Dinasnya.(Foto:ist). IKONSULTRA.COM : KONAWE – Bupati Konawe, Yusran Akbar, ST, tampak enggan memberikan banyak komentar ketika dimintai keterangan oleh sejumlah wartawan mengenai rencana pengangkatan ribuan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Situasi tersebut terjadi selepas ia menghadiri pelantikan Jemi Safrul Imran sebagai Anggota DPRD Konawe Pengganti Antarwaktu (PAW) pada Rabu, 3 Desember 2025.
Ketika para jurnalis mencoba menggali informasi lebih detail terkait kepastian jadwal, mekanisme seleksi, hingga landasan kebijakan perekrutan PPPK Paruh Waktu, Yusran Akbar hanya memberikan respon singkat.
“Nanti urusannya sama Pak Sekda,” ujar Bupati sambil berlalu menuju kendaraan dinasnya.
Respons singkat dari pucuk pimpinan daerah itu semakin memunculkan tanda tanya publik mengenai kejelasan program pengangkatan honorer.
Isu tersebut memang menjadi perhatian banyak pihak karena berkaitan langsung dengan masa depan ribuan honorer yang selama ini bertugas di berbagai layanan pemerintahan.
Hingga saat ini, Pemkab Konawe belum mengeluarkan penjelasan resmi mengenai teknis pelaksanaan, jumlah kebutuhan formasi, maupun jadwal penerapan skema PPPK Paruh Waktu.
Pernyataan Bupati yang meminta media mengonfirmasi ke Sekretaris Daerah juga mengindikasikan bahwa detail kebijakan masih berada dalam proses pembahasan di level birokrasi.
Di sisi lain, para tenaga honorer di Konawe terus menunggu kepastian, mengingat status mereka masih belum jelas, terlebih menjelang pemberlakuan penuh Undang-Undang ASN yang menargetkan penyelesaian persoalan tenaga non-ASN di seluruh daerah.
Laporan:Redaksi.
Tidak ada komentar