banner 970x250

Bupati Konawe Dukung Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati Sultra Perkuat Perlindungan Pekerja

waktu baca 2 menit
Jumat, 26 Sep 2025 18:07 0 413 Admin

IKONSULTRA.COM : KENDARI – Bupati Konawe, Yusran Akbar, ST., menghadiri kegiatan Penandatanganan Kerja Sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sultra, bertempat Hotel Claro Kendari, Jumat (26/9/2025).

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Hadir dalam kegiatan Mou Gubernur Sulawesi tenggara, Pejabat Lingkup Provpinsi Sultra, Bupatoi/Walikota 17 Kabupten/Kota dan Kadisnaker 17/kab./Kota.

Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, dalam rangka meningkatkan kepatuhan pemberi kerja sekaligus memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui sinergi ini, pekerja baik di sektor formal maupun informal diharapkan mendapatkan perlindungan yang lebih optimal.

Bupati Yusran menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati Sultra beserta seluruh Kejari se-Sultra atas komitmen bersama dalam mengawal implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021.

Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya kewajiban pemerintah dan pemberi kerja, tetapi juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja.

“Pemerintah Kabupaten Konawe mendukung penuh langkah strategis ini. Kami berharap sinergi BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejati dan Kejari se-Sultra dapat memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja, sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah yang berkeadilan,” jelas Bupati Yusran Akbar.

Melalui kegiatan Monev, para pihak juga mengevaluasi progres pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 di wilayah Sulawesi Tenggara, termasuk tantangan dan strategi ke depan untuk meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal ini diharapkan mampu mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerja, sejalan dengan visi pemerintah dalam menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

 

Laporan:Redaksi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA