
IKONSULTRA.COM : KONAWE – Harmin Ramba dikabarkan menggugat talak cerai istrinya yang bernama Trinop Tijasari di Pengadilan Agama (PA) Kendari, Sulawesi Tenggara.
Diketahui, Harmin Ramba dan Trinop telah menjalani bahtera rumah tangga selama puluhan tahun.
Harmin Ramba merupakan bakal calon (balon) Bupati Konawe itu telah mendaftarkan gugatan cerai talak kepada istrinya Trinop di PA Kendari dan telah memasuki proses persidangan.
Namun, pokok materi gugatan cerai talak yang diajukan kepada istrinya untuk saat ini belum diketahui.
Trinop Tijasari, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, membenarkan adanya gugatan cerai talak yang dilayangkan oleh Harmin Ramba. Trinop mengaku sebelumnya tak mengetahui karena tiba-tiba menerima panggilan sidang kedua perceraian talak.
“Saya hanya heran kenapa nanti panggilan sidang kedua baru saya dihubungi, ada apa ini?, ” kata Trinop.
Terkait alasan gugatan cerai talak terhadap dirinya oleh Harmin,Trinop menyarankan untuk berbicara langsung dengan pengacaranya agar memperoleh informasi yang lebih jelas.
“Jangan dulu, nanti (Selasa, 20/8/2024) besok nah ada pengacaraku,”imbuhnya.
Hingga saat ini telisik.id masih mencoba menggali informasi lebih lanjut terkait alasan perceraian Harmin Ramba dan Trinop Tijasari. ***
Tidak ada komentar