
Ketgam :Puluhan massa yang tergabung dalam PERSAMA Sultra-Jakarta saat menggelar aksi demonstrasi di dua kementerian sekaligus, yakni KLHK RI serta Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM RI. (Foto:ist). IKONSULTRA.COM : JAKARTA – Puluhan demonstran yang tergabung dalam Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sultra-Jakarta (PERSAMA Sultra-Jakarta) menggelar aksi protes di dua instansi negara sekaligus, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM RI, Kamis (11/12/2025).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk respons atas kondisi lingkungan di kawasan pertambangan Sulawesi Tenggara, terutama terkait aktivitas PT Geomineral Inti Perkasa (GIP) yang beroperasi di Kota Wanggudu, Kabupaten Konawe Utara.
Dipimpin oleh Nabil Dean dan Edrian Saputra, para peserta aksi meminta pemerintah agar turun tangan secara nyata terhadap dugaan ketidakpatuhan perusahaan dalam hal pengelolaan lingkungan. Mereka menyebut sejumlah keluhan masyarakat dan temuan lapangan memperlihatkan adanya indikasi pelaksanaan pertambangan yang belum memenuhi aturan serta standar perlindungan lingkungan.
Dalam penyampaiannya, Nabil Dean menyoroti tanggung jawab negara dalam menangani persoalan ekologis yang dianggap semakin memprihatinkan. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan reklamasi pasca tambang sebagai kewajiban bagi perusahaan, khususnya yang beroperasi dekat dengan pemukiman warga.
“Kami hadir bukan untuk menghakimi, tetapi untuk menyuarakan kebutuhan masyarakat dan kepentingan lingkungan. Jika ada dugaan pelanggaran, pemerintah harus memeriksa dan menghentikan seluruh aktivitas perusahaan sampai semuanya jelas,” jelas Nabil, yang juga Kabid PTKP HMI MPO Jakarta Raya.
Nabil juga menilai bahwa penghentian sementara aktivitas PT GIP merupakan langkah preventif yang diperlukan guna mencegah dampak lingkungan yang lebih luas. Ia menambahkan bahwa upaya pencegahan selalu lebih murah dan lebih bijaksana daripada penanganan setelah kerusakan terjadi.
Sementara itu, Edrian Saputra menuntut agar pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh aktivitas operasional PT Geomineral Inti Perkasa. Menurutnya, audit menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap tahapan penambangan sesuai perizinan dan standar perlindungan lingkungan.
“Audit menyeluruh bukan hanya kepentingan pemerintah, tetapi juga kepentingan publik. Bila ada dugaan ketidaksesuaian, audit harus diperkuat dan dilakukan secara terbuka. RKAB PT GIP tidak boleh diterbitkan sebelum seluruh hasil audit dinyatakan tuntas dan sesuai standar,” ujarnya.
Edrian juga menegaskan bahwa penerbitan izin tanpa kepastian kepatuhan hanya akan membuka celah terjadinya kerusakan lingkungan yang lebih besar. Karena itu, pihaknya menolak keras penerbitan RKAB PT GIP selama masih ada temuan dugaan pelanggaran.
Di akhir aksi, Nabil Dean menyatakan bahwa mereka akan terus memantau isu ini hingga KLHK dan Dirjen Minerba memberikan keterangan resmi serta tindakan nyata terhadap dugaan pelanggaran yang disampaikan pihaknya. Menurutnya, menjaga lingkungan berarti menjaga masa depan bangsa.
Penulis: Redaksi
Tidak ada komentar