
IKONSULTRA.COM : KONAWE – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Konawe kembali menunjukkan konsistensinya dalam mengawasi transparansi, menjaga integritas, serta memerangi praktik korupsi di wilayah Sulawesi Tenggara.
Hari ini, PC PMII Konawe turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi besar dan menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan seluruh komisioner KPUD Konawe Utara beserta Kasubag KUL.
Aksi yang dipusatkan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Konawe tersebut diwarnai dengan orasi, pemaparan data, hingga penyerahan sejumlah dokumen bukti transaksi dan rekaman komunikasi yang diduga kuat berkaitan dengan aliran dana korupsi hibah Pilkada Konawe Utara. Menurut PMII, nominal yang ditemukan sangat fantastis dan tidak wajar, sehingga harus segera diusut secara mendalam oleh aparat penegak hukum.
Ketua PC PMII Konawe, Harbiansyah, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bukti nyata komitmen PMII dalam menjaga kredibilitas penyelenggara pemilu serta memastikan anggaran negara tidak diselewengkan.
“Kami sudah memiliki bukti konkrit transaksi seluruh komisioner KPUD dan Kasubag KUL Konawe Utara. Nilai transaksinya sangat fantastis dan menunjukkan adanya dugaan kuat penyalahgunaan kewenangan. Hari ini kami tidak sekadar aksi, tetapi juga resmi menyerahkan bukti tersebut kepada Kejaksaan Negeri Konawe,” ujar Harbiansyah dalam orasinya.
Ia juga menekankan bahwa PMII mendesak Kejaksaan Negeri Konawe untuk bersikap profesional, tidak memihak, serta mengedepankan keterbukaan dalam penanganan kasus ini.
TUNTUTAN AKSI PC PMII KABUPATEN KONAWE
Mendesak Kejaksaan Negeri Konawe agar bersikap objektif dan transparan dalam menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi di KPUD Konawe Utara, mengingat seluruh Komisioner KPU dan Kasubag KUL diduga turut terlibat.
Mendorong Kejaksaan Negeri Konawe segera menetapkan Sekretaris, seluruh Komisioner, serta Kasubag KUL KPUD Konawe Utara sebagai tersangka berdasarkan bukti aliran dana yang telah diserahkan PMII.
Mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Konawe dalam mempercepat proses penetapan tersangka pada kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada di KPUD Konawe Utara.
Harbiansyah menegaskan bahwa PMII tidak akan berhenti mengawal kasus ini.
“Jika Kejaksaan tidak objektif dan prosesnya tidak berjalan, PC PMII Konawe siap menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar. Ini adalah komitmen kami dalam menjaga akuntabilitas publik,” tegasnya.
PMII Konawe berharap penanganan perkara ini dilakukan tanpa adanya tekanan atau intervensi pihak mana pun, guna menuntaskan kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada senilai Rp1,6 miliar dari total anggaran Rp45 miliar.
Aksi ditutup dengan penyerahan dokumen resmi berisi bukti transaksi kepada pihak Kejaksaan Negeri Konawe sebagai langkah konkret dalam mengawal proses hukum hingga selesai.
PC PMII Kabupaten Konawe menegaskan bahwa perang terhadap korupsi tidak dapat ditawar, dan mahasiswa harus berada di garis depan untuk memperjuangkan keadilan serta kepentingan publik.
Laporan:Redaksi.
Tidak ada komentar