
Polda Sultra Gelar Razia Narkoba di sala satu tempat hiburan malam.(Foto:ist). IKONSULTRA.COM : KONAWE – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menggelar razia narkoba di beberapa tempat hiburan malam di Kota Kendari, Jumat (08/8/2025).
Operasi yang berlangsung mulai pukul 00.30 hingga 03.40 WITA ini dipimpin langsung Karo Ops Polda Sultra, Kombes Wasis Santoso, S.I.K., dengan melibatkan 90 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi.
Tim yang terlibat mencakup Ditresnarkoba, Ditreskrimum, Ditsamapta, Bidpropam, Bidhumas, Biddokkes, POM TNI AD, dan Satpol PP. Sebelum turun ke lapangan, para personel mendapat pengarahan dari Karo Ops, dilanjutkan oleh Dirresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K., S.H., M.Hum.
Pemeriksaan dilakukan secara ketat, meliputi pemeriksaan badan, barang bawaan, dan tes urine terhadap pengunjung maupun karyawan. Hasilnya, dua orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu, setelah tes urine menunjukkan adanya kandungan Metamphetamine/Amphetamine.
Di Tempat Hiburan Malam (THM) Spazio, dari total 15 orang yang diperiksa, satu dinyatakan positif dan 14 negatif. Sedangkan di Excodus, satu orang positif dari 53 yang diperiksa, sementara 52 lainnya negatif.
Kedua orang yang terindikasi positif narkoba langsung dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sultra untuk pemeriksaan lanjutan, guna mendalami keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika.
Laporan: Redaksi.
Tidak ada komentar